BPKD Sosialisasikan Teknis Pengisian Kuesioner Online Pengelolaan PJLP
access_time Jumat, 31 Agustus 2018 14:52 WIB
remove_red_eye 6366
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Jumat (31/8), mensosialiasikan teknis pengisian kuesioner online pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP). Kegiatan ini diikuti 722 perwakilan dari satuan dan unit perangkat kerja daerah (SKPD/UKPD) di lingkungan Pemprov DKI.
Isian kuesioner online ini juga nantinya dapat sebagai pedoman untuk pengisian data kebutuhan PJLP 2019
Kepala Sub Bidang Pembinaan Keuangan Daerah, BPKD DKI, Imam Syah mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar seluruh SKPD/UKPD dapat melakukan uraian input data secara online soal kondisi, beban dan risiko kerja, serta kebutuhan jumlah PJLP.
Anies Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta"Untuk perangkat dan cara pengisian koesioner online, kami bekerja sama dengan Dinas Kominfotik yang menyiapkan aplikasi," urai Imam, Jumat (31/8).
Dia berharap, dengan sosialisasi ini nantinya pelaksanaan analis dari tim konsultan dapat lebih efektif dan cepat dirumuskan.
"Isian kuesioner online ini juga nantinya dapat sebagai pedoman u
ntuk pengisian data kebutuhan PJLP 2019," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pembahasan Kenaikan Gaji PTT Satpol-Dishub Ditarget Rampung Pekan Depan
access_timeSelasa, 31 Juli 2018 11:10 WIB
remove_red_eye3761 personOki Akbar -
Raihan WTP Pacu Semangat Kerja BPKD
access_timeSenin, 28 Mei 2018 21:41 WIB
remove_red_eye3170 personTP Moan Simanjuntak
Berita Terpopuler
indeks