Pimpinan SKPD-BUMD Teken Rencana Aksi Kegiatan Strategis Daerah 2018
Seluruh pimpinan SKPD dan BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penandatanganan Rencana Aksi Kegiatan Strategis Daerah (RAKSD) Tahun 2018.
Jadikan ini sebagai salah satu milestones
Penandatangan RAKSD ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 65 tahun 2018 tentang Penyusunan RAKSD Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta, pimpinan SKPD dan BUMD untuk membuat pencapaian-pencapaian konkret yang terlihat. Perencanaan dan kesepakan harus dapat diterjemahkan dalam bentuk Key Performance Indicator (KPI), apalagi yang menyangkut program strategis nasional
Wagub Minta Kinerja SKPD/UKPD Bisa Capai Target"Jangan sampai jalan di tempat. Kita buatkan road map sampai dengan tingkat unit-unitnya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/8).
Anies menginginkan, SKPD dan BUMD betul-betul berkomitmen untuk bersama-sama memantau, mengendalikan serta mengevaluasi pelaksanaan strategi maupun kebijakan dalam rangka percepatan RAKSD.
"Saya berharap, jadikan ini sebagai salah satu milestones dan dorong ke bawah untuk bisa melaksanakan. Begitu juga dengan BUMD, sehingga teman-teman di BUMD memiliki peran tidak kalah penting, baik komersil dan pelayanan publik bisa jalan," terangnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, hal-hal yang menjadi materi dalam penandatanganan RAKSD tersebut menjadi perhatian SKPD dan BUMD.
"Ini merupakan target kinerja. Akan ada evaluasi terhadap progres maupun pencapaian RAKSD secara berkala," ungkapnya.
Ia menambahkan, SKPD dan BUMD harus bisa bekerja maksimal untuk mewujudkan keadilan sosial dan menyejahterakan masyarakat melalui terbukanya lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.
"Kita hadir untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," tandasnya.
Untuk diketahui, RAKSD merupakan kegiatan strategis yang disusun sebagai pelaksanaan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Adapun, penanggung jawab RAKSD terdiri dari perangkat daerah atau direksi BUMD.
Sebelumnya telah diselenggarakan forum bidang yang berlangsung 31 Juli-21 Agustus 2018, serta dilakukan telaah dan pendalaman oleh para Asisten Sekdaprov DKI Jakarta yang berlangsung 27-30 Agustus.
Melalui pembahasan, forum mendukung implementasi 60 kegiatan strategis daerah dan telah dihasilkan 258 rencana aksi. Kemudian, penanggung
jawab rencana aksi tersebut terdiri dari 46 SKPD dan sembilan BUMD.