Suku Dinas PPAPP Jakpus Seleksi 48 Calon Pengelola RPTRA
access_time Senin, 10 September 2018 13:47 WIB
remove_red_eye 4198
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat mulai melakukan perekrutan calon pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Setelah tes tertulis, para peserta akan menjalani Leaderless Group Discussion (LGD) dan wawancara.
Sedikitnya, ada 48 peserta yang mengikuti proses seleksi setelah sebelumnya mendaftar via online sejak Juni 2018 lalu.
"Setelah tes tertulis, para peserta akan menjalani Leaderless Group Discussion (LGD) dan wawancara. Hasil tes kita kirimkan ke Dinas PPAPP DKI Jakarta," ujar Erma Suryani, Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Pusat, Senin (10/9).
Pembangunan Empat RPTRA di Jakpus Masuk Tahap Kajian RUPIa menjelaskan, dari 48 peserta yang ikut seleksi, 24 orang di antaranya akan dipilih menjadi pengelola RPTRA. Mereka nantinya ditempatkan di RPTRA yang baru dibangun
seperti RPTRA Rawasari, RPTRA Cempaka Putih Timur, RPTRA Kwitang dan RPTRA Paseban."Awal Oktober akan diumumkan oleh dinas," tandasnya.