You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakbar Tanam Pohon Palem Merah di Palmerah
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Tanam Pohon Palem Merah di Palmerah

Plh Wali Kota Jakarta Barat, M Zen, menanam pohon Palem Merah di halaman kantor Kecamatan Palmerah, Rabu (19/9). Kegiatan ini merupakan realisasi gerakan penanaman tanaman nusantara khas Jakarta yang digelar serentak di lima wilayah kota. 

Penanaman tanaman khas Jakarta di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan disesuaikan dengan wilayahnya.

Dikatakan M Zen, gerakan penanaman khas Jakarta digelorakan agar tidak punah sekaligus memberikan edukasi bagi generasi muda Ibukota.  

Pemkot Jakut akan Canangkan Penanaman Pohon Khas Jakarta

"Sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, penanaman tanaman khas Jakarta di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan disesuaikan dengan wilayahnya. Hari ini, kegiatan difokuskan di kantor Kecamatan dan kelurahan Palmerah yang ditanam adalah Palem Merah," ujar M Zen.  

Menurut dia, penanaman pohon Palem Merah karena terkait dengan asal nama daerah Palmerah.  

"Palem Merah itu memang tanaman khas Jakarta Barat. Karena penyebutan, maka daerah ini dinamakan Palmerah," tutur M Zen.

Ia mengungkapkan, banyak tanaman khas di Jakarta Barat di antaranya Duku, Kukusan, Kecapi, Manggis, Duren dan  Salak Jati.  

"Bisa saja nanti di halaman Kelurahan Kemanggisan ditanam pohon Manggis. Di Kecamatan Kebon Jeruk ditanam pohon Jeruk," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8168 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1292 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1107 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye939 personBudhi Firmansyah Surapati