You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gerai Kewirausahaan Terpadu SPPIH Slipi Diresmikan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Resmikan Gerai Kewirausahaan Terpadu di Slipi

Pelaksana harian (Plh)  Wali Kota Jakarta Barat, M Zen, meresmikan gerai kewirausahaan terpadu di Sentra Promosi dan Pemasaran Ikan Hias (SPPIH) Slipi, Palmerah, Kamis (20/9).

Warga pemegang KJP bisa membeli berbagai macam kebutuhan pangan di tempat ini dengan harga murah

M Zen mengatakan, dengan diresmikannya gerai ini warga tidak hanya bisa membeli berbagai hasil budidaya ikan hias tapi juga dapat belanja aneka kebutuhan pangan.

"Warga pemegang KJP bisa membeli berbagai macam kebutuhan pangan di tempat ini dengan harga murah," kata M Zen.

Minggu Depan, Gerai Ikan Cupang di SPPIH Slipi akan Diresmikan

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni menjelaskan, pemegang KJP dapat membeli paket sembako yang terdiri dari satu kilogram telur isi 15 butir, daging sapi dan ayam, beras lima kilogram, ikan satu paket serta susu satu paket dengan harga Rp 126 ribu .

"Harga normal paket sembako Rp 385 ribu, tapi pemegang kartu KJP cukup membayar Rp 126 ribu, sisanya disubsidi oleh pemerintah," ungkapnya.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Marsawitri Gumay menambahkan, gerai kewirausahaan terpadu ini buka setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 16.00.

"SPPIH Slipi ini tidak sekadar wadah pembudidayaan ikan hias, tapi  juga menjadi sentra pemenuhan kebutuhan pangan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17521 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer