You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar Sembako Murah Digelar di Pulau Pari
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pasar Sembako Murah Digelar di Pulau Pari

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar pasar sembako murah, di depan halaman kantor Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Ada 338 penerima paket sembako murah dijual dengan harga Rp 126 ribu untuk KJP dan Rp 96 ribu untuk PPSU

Ada 388 paket sembako murah yang khusus dijual bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan petugas Penanganan Prasaran dan Sarana Umum (PPSU).  

"Ada 338 penerima paket sembako murah dijual dengan harga Rp 126 ribu untuk pemegang KJP dan Rp 96 ribu untuk petugas PPSU," kata Surahman, Lurah Pulau Pari, Rabu (26/9).

Pemkot Jakbar Resmikan Gerai Kewirausahaan Terpadu di Slipi

Ia menjelaskan, dengan harga tersebut warga mendapatkan daging sapi sebanyak satu kilogram, daging ayam satu kilogram, beras lima kilogram, telur ayam satu kilogram, susu 24 pack dan ikan satu kilogram. Sedangkan untuk PPSU dan PHL dapat membeli empat macam seperti daging sapi, daging ayam, beras dan telur.

Ahmad (35), salah satu petugas PPSU menuturkan, dengan adanya paket sembako murah ini sangat membantu meringankan dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

"Ini sangat membantu. Dengan harga murah kami bisa membeli daging dan kebutuhan keluarga untuk satu bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1874 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1753 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1683 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1442 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik