You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
29 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia Jakut
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

37 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia Jakut

Sebanyak 37 kendaraan yang belum melakukan daftar ulang pajak kendaraan bermotor (PKB) terjaring razia petugas gabungan di Jl Elang Laut Pantai Indah Kapuk, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (27/9).. 

Sementara, 29 pemilik kendaraan lainnya membuat surat pernyataan untuk melunasi.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, dari 37 yang terjaring razia, delapan pemilik kendaraan langsung membayar tunggakan pajak di lokasi. 

Petugas Gabungan Gelar Razia Pajak Kendaraan di Kalibata

"Sementara, 29 pemilik kendaraan lainnya membuat surat pernyataan untuk melunasi. Mereka terdiri dari 21 pemilik kendaraan roda empat dan delapan sepeda motor," ujar Robert. 

Dijelaskan Robert, dari delapan pemilik kendaraan yang melunasi, terhimpun Rp 13.711.000. Sedangkan sisanya 29 kendaraan total tunggakan pajak sebesar Rp 275.166.000, diberi waktu selama dua pekan.

"Penindakan ini bentuk edukasi agar masyarakat membayar pajak tepat waktu. Kita harap mereka yang belum agar segera melunasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3675 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1076 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye930 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye918 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye905 personNurito