20 Aset Lahan Pemprov di Jakut Disertifikasi Tahun Ini
Suku Badan Pengelolaan Aset Kota Jakarta Utara akan mensertifikasi 20 aset lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) di wilayahnya pada tahun ini. Saat ini proses sertifikasi puluhan aset lahan tersebut sudah dalam tahap pengurusan.
Tahun ini totalnya 20 lokasi dan tengah dalam proses pengurusan
Kepala Suku Badan Pengelolaa Aset Kota Jakarta Utara, Ratna Diah Kurniati mengatakan, lokasi aset lahan yang akan disertifikasi di antaranya Kantor kelurahan Semper Barat dan Tugu Selatan. Kemudian SKKT Ancol, Cilincing dan SKKT Pejagalan.
"Tahun ini totalnya 20 lokasi dan tengah dalam proses pengurusan. Target kita rampung tahun ini juga," ujarnya, Rabu (3/10).
Pemkot Jakut Bakal Canangkan Gerakan Pemasangan Tanda BatasRatna menjelaskan, pada 2017 lalu, pihaknya sudah mensertifikasi empat bidang lahan milik Pemprov DKI. Masing-masing Kelurahan Warakas, rumah dinas Lurah Warakas, tempat penimbunan kayu di Sukapura dan Kantor Kecamatan Pademangan.
Ia melanjutkan, selain melakukan sertifikasi, pihaknya juga sudah menyiapkan 100 unit plang untuk dipasang di lahan milik Pemprov pada tahun ini. Pemasangan perdana sudah dilaksanakan di lahan Kantor Kelurahan Papanggo.
"Rencana kita akan pasang di 30 lokasi lahan kita. Pemasangan dilakukan pada tahun ini secara bertahap," tandasnya.