Pemkab Bakal Berkoordinasi Fungsikan Dua Kantor di Pulau Kelapa
access_time Rabu, 03 Oktober 2018 16:01 WIB
remove_red_eye 1856
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berencana mengaktifkan kantor milik Dinas Perhubungan dan Kementerian Perhubungan di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.
Ada dua kantor yaitu kantor Unit Pengelola (UP) Angkutan Perairan dan Kepelabuhan (APK) dan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSO) kelas V yang tidak berfungsi
Selain untuk pemerataan pelayanan, juga agar bangunan kantor tersebut bisa dirawat.
Bupati Kepulauan Seribu Cek Kesiapan SMAN 69 Ikuti LSS"Ada dua kantor yaitu kantor Unit Pengelola (UP) Angkutan Perairan dan Kepelabuhan (APK) dan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSO) kelas V yang tidak berfungsi. Karena kenapa itu tidak tahu," kata Husein Murad, Bupati Kepulauan Seribu, Rabu (3/10).
Untuk itu, sambung Husein, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas atau kementerian terkait, agar kantor tersebut bisa difungsikan untuk pelayanan kepada masyarakat.
"Kami harapkan ke
depan kantor itu bisa melayani warga, baik untuk perizinan kapal atau hal lain," tandasnya.