DPRD Kabupaten Langkat Studi Banding Soal Pajak ke Pemkot Jaktim
Sebanyak 15 anggota Komisi C DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melakukan kunjungan kerja ke kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (4/10). Kunjungan ini dimanfaatkan para anggota dewan untuk mempelajari penggunaan sistem online dan pengelolaan pajak daerah secara elektronik.
Di sini perlunya perubahan sistem penanganan dari cara manual menjadi ke sistem online, agar lebih teratur dan terukur
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Langkat, Antoni Ginting mengatakan, kunjungannya ke Pemkot Jakarta Timur untuk studi banding soal pengelolaan pajak. Alasannya saat ini pengelolaan dan penerimaan pajak di daerahnya jauh tertinggal dibanding wilayah DKI Jakarta.
"Saat ini kita lihat masih banyak pengelolaan pajak yang belum maksimal. Di sini perlunya perubahan sistem penanganan dari cara manual menjadi ke sistem online, agar lebih teratur dan terukur," ujar Antoni.
DPRD Kabupaten Gunung Kidul Pelajari Penataan Kota JakutAntoni berharap, dari hasil studi banding ini dapat dibahas dan diterapkan di Kabupaten Langkat.
Sementara Asisten Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur, Ari Sonjaya menjelaskan, kehadiran anggota DPRD Kabupaten Langkat ini untuk membahas soal pengelolaan dan penerimaan pajak daerah. Para anggota dewan tersebut juga ingin melihat sejauh mana penggunaan sistem terintegrasi dengan pajak yang dikelola secara eletronik.
"Intinya mereka ingin studi banding dalam rangka peningkatan pajak daerah s
ehingga hasilnya bisa maksimal dalam menginput penerimaan pajak-pajak dan retribusi daerah," tandasnya.