Lima Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu Segera Dilantik
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dalam waktu dekat akan melantik lima anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW).
Penggantinya itu suara terbanyak sesuai fraksi atau partai masing-masing
Saat ini nama-nama pengganti anggota dewan PAW tersebut masih berada di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengaku akan mengirimkan surat kepada KPUD DKI untuk mengajukan lima nama anggota dewan PAW.
Ketua DPRD Ambil Sumpah Anggota PAW"Daftarnya ada di KPU. Kita akan lantik," ujar pria yang akrab disapa Sani ini, Kamis (3/10).
Menurutnya nama-nama pengganti anggota dewan tersebut sesuai dengan partai yang ditinggalkan. Pengganti tersebut merupakan calon anggota dewan yang memiliki suara terbanyak kedua saat Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 lalu.
"Penggantinya itu suara terbanyak sesuai fraksi atau partai masing-masing," katanya.
Sekadar diketahui, beberapa anggota dewan masa jabatan 2014/2019 yang mengundurkan diri antara lain, Riano P Ahmad dari Fraksi PPP yang mengundurkan diri dari anggota DPRD pada 14 Agustus 2018 dan Wahyu Dewanto dari Fraksi Hanura yang mengundurkan diri per 27 Juli 2018.
Selain itu, Jamaludin Lamanda dari Fraksi Hanura yang mengundurkan diri per 30 Juli 2018 serta Inggard Joshua dari Fraksi Nasdem yang mengundurkan diri per 30 Juli 2018.