KI DKI Goes to Campus Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar KI Goes to Campus di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur. Dalam kegiatan untuk memperingati Right to Know Day tersebut dilakukan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2018.
Mahasiswa adalah bagian dari generasi perubahan
Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Alamsyah Basri mengatakan, kegiatan KI Goes to Campus ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik.
"Mahasiswa adalah bagian dari generasi perubahan yang harus berpartisipasi aktif dalam hal keterbukaan informasi publik. Karakter generasi milenial yang positif perlu terus kita bangun," ujarnya, Senin (8/10).
Komisi Informasi Provinsi DKI Sosialisasikan Hari Hak untuk TahuAlamsyah menambahkan, KI Provinsi DKI Jakarta berharap, ke depannya ada semangat untuk lebih menggaungkan keterbukaan informasi publik.
"Keterbukaan informasi ini dapat menjadi kebiasaan yang baik guna mendorong pembangunan di Indonesia agar semakin maju," terangnya.
Sementara, Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNJ, Muhammad Zid menuturkan, melalui kegiatan KI Goes to Campus diharapkan mahasiswa semakin peduli dan kritis terhadap isu-isu keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta.
"Saya berharap, kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada mahasiswa," tandasnya.