Sudin Gulkarmat Jaktim Bentuk MKKG di Rusun Rawa Bebek
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur membentuk Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) di Rusun Rawa Bebek, Cakung. Sebelumnya calon anggota MKKG diberikan pelatihan penanggulangan kebakaran.
Pembentukan MKKG ini wajib bagi gedung berpenghuni di atas 500 orang. Hal ini sudah diatur dalam Perda 8/2008 tentang pencegahan kebakaran di DKI
Plt Kasudin Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, pembentukan MKKG ini wajib dilakukan bagi setiap bangunan gedung yang berpenghuni minimal 500 orang. MKKG akan diisi 40 orang, dari unsur pengelola, petugas keamanan, warga rusun dan petugas kebersihan.
"Pembentukan MKKG ini wajib bagi gedung berpenghuni di atas 500 orang. Hal ini sudah diatur dalam Perda 8/2008 tentang pencegahan kebakaran di DKI," kata Muchtar Zakaria.
Pelatihan MKKG Digelar di Puskesmas Kelapa GadingMenurutnya, dari sini nantinya akan dite
r uskan oleh pengelola dalam pembentukan MKKG di setiap lantai atau blok. Tujuannya melaksanakan pencegahan, pemadaman kebakaran, dan penyelamatan jiwa dalam bangunan gedung tersebut.Dalam MKKG akan ada kepala MKKG, regu pemadaman, regu pemandu evakuasi, regu komunikasi, regu pengamanan barang berharga/dokumen. Selain itu ada regu P3K, regu keamanan dan regu teknisi. Sehingga masing-masing anggota atau kelompok tahu akan tugasnya masing-masing.
"Dengan dibentuknya MKKG ini maka akan jelas pembagian tugasnya, siapa berbuat apa. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau mengandalkan saat terjadinya kebakaran," tandasnya.