Pembebasan Lahan Kelurahan Jembatan Lima Ditarget Rampung Tahun Ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat hingga kini masih berupaya menyelesaikan tahapan administrasi untuk pembebasan lahan Kantor Kelurahan Jembatan Lima, Tambora.
Kami menargetkan sebelum akhir tahun 2018 proses pembayaran ganti rugi bisa direalisasikan
"Kami masih melakukan pengecekan berkas untuk memastikan keabsahan sertifikat lahan yang nantinya akan dibebaskan," ujar Rustam Effendi, Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (12/10).
Menurut Rustam, pemilik lahan yang akan dibebaskan untuk dibangun Kantor Kelurahan Jembatan Lima telah menyetujui besaran ganti rugi berdasarkan hasil survei tim Pemkot Jakarta Barat.
Pemkot Jakbar Siap Bayar Lahan untuk Kantor Kelurahan Jembatan Lima"Kami menargetkan sebelum akhir tahun ini
proses pembayaran ganti rugi bisa direalisasikan. Sehingga tahun depan sudah bisa mulai pembangunan," katanya.Rustam mengungkapkan, pihaknya juga sedang melakukan proses penelitian untuk menindaklanjuti usulan dua berkas lahan yang siap dibebaskan untuk dibangun Kantor Kelurahan Jembatan Besi.
"Bagian Tata Pemerintahan masih meneliti kedua berkas lahan itu. Selanjutnya diputuskan lahan yang ideal untuk dibebaskan," tandasnya.