90 Truk Sampah di Jaktim Masuk Daftar Penghapusan Aset
Sebanyak 90 truk angkutan sampah di Jakarta Timur, diusulkan untuk penghapusan aset. Saat ini Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur sedang melakukan proses lelang untuk penghapusan aset hasil pengadaan di bawah tahun 2010 itu.
Seluruhnya hasil pengadaan di bawah tahun 2010 dan kondisinya sudah tak laik operasi
Kepala Seksi Kebersihan dan Pengolahan Limbah B3 Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Wahyudi Rudianto mengatakan, armada itu diusulkan dimusnahkan lantaran sudah tak laik jalan. Untuk pengangkutan sampah, pihaknya saat ini hanya mengoperasikan 380 armada hasil pengadaan di atas tahun 2014.
"Saat ini ada 90 armada yang sedang menunggu proses lelang untuk penghapusan aset. Seluruhnya hasil pengadaan di bawah tahun 2010 dan kondisinya sudah tak laik operasi," ujar Wahyudi, Selasa (16/10).
Dinas LH Antisipasi Lonjakan Sampah Usai LebaranSementara, ke 380 armada yang saat ini masih dioperasikan terdiri dari jenis tipe besar ada 149 unit. Kemudian jenis tipe kecil 115 unit, compactor besar 20 unit, arm roll besar 38 unit, arm roll kecil 34 unit, tronton sembilan unit, road sweeper besar 12 unit dan road sweeper kecil tiga unit.
"Ke 380 armada ini ada yang dioperasikan di kantor Sudin dan di 10 kecamatan," tandasnya.