7.310 HPR di Jakbar Telah Divaksin
Selama Januari hingga pertengahan Oktober 2018, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat telah memvaksinasi 7.310 ekor hewan penular rabies (HPR), di antaranya kucing, anjing, kera dan musang.
Hewan yang telah divaksin terdiri dari 2.921 ekor anjing, 4.281 kucing, 36 kera, dan 72 ekor musang
Kasudin KPKP Jakarta Barat, Marsawitri Gumay mengatakan, jumlah hewan yang telah divaksin ini mencapai 153 persen dari target yang ditetapkan Dinas KPKP DKI Jakarta sebanyak 5.079 ekor.
"Hewan yang telah divaksin terdiri dari 2.921 ekor anjing, 4.281 kucing, 36 kera, dan 72 ekor musang," beber Marsawitri, Kamis (18/10).
500 Hewan Peliharaan Warga Telah Divaksin RabiesIa mengungkapkan, pemberian vaksin bertujuan mempertahankan Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah bebas rabies yang telah ditetapkan sejak 2004 lalu.
"Sejak tahun 2004, Jakarta telah ditetapkan sebagai daerah bebas rabies. Tidak dikenakan biaya alias gratis bagi warga yang membawa hewan untuk divaksin," tandasnya.