You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Serapan Anggaran Biro Dikmental Capai 83 Persen
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Serapan Anggaran Biro Dikmental Capai 83 Persen

Hingga pertengahan Oktober 2018, penyerapan anggaran di Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta telah mencapai 83,65 persen dari total anggaran sebesar Rp 8,8 miliar.

Yang paling banyak serapan anggaran untuk penyelenggaraan ibadah haji

Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, penyerapan anggaran paling besar ada pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Yang paling banyak serapan anggaran untuk penyelenggaraan ibadah haji," ujarnya, Jumat (19/10).

Serapan Anggaran Sudin Dukcapil Jaksel Capai 65,35 Persen

Hendra melanjutkan, pihaknya juga mengalokasikan anggaran untuk 65 petugas pendamping jemaah haji. Namun berdasarkan kuota dari Kementerian Agama, kuota untuk pendamping jemaah haji hanya 61 orang.

"Artinya, anggaran untuk empat orang tersebut dikembalikan. Kalau kuota sesuai dengan apa yang kita anggarkan pasti penyerapan tinggi karena tidak ada pemulangan anggaran," katanya.

Ia menambahkan, setiap tahun, penyerapan anggaran di jajarannya terbilang cukup tinggi. Pada tahun lalu, penyerapan anggaran di Biro Dikmental mencapai 90 persen.

"Kita optimis sampai Desember 2018 nanti, serapan anggaran kita bisa mencapai 93 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30716 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3561 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3104 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2434 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1285 personBudhi Firmansyah Surapati