Sisa Bangunan Kios PKL Tanah Pasir Dibersihkan
Sebanyak 160 petugas gabungan PPSU, Satpol PP, Sudin Kehutanan, Lingkungan Hidup, Sumber Daya Air, Bina Marga, TNI dan Kepolisian, Jumat (19/10), melakukan pembersihan sisa bangunan kios di Jl Tanah Pasir, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan.
Pedagang sudah sepakat akan direlokasi ke sisi selatan Jl Tanah Pasir. Kita sudah usulkan dijadikan loksem
Lurah Penjaringan, Depika Rohmadi mengatakan, pembersihan sisa bangunan kios merupakan rangkaian dari rencana penataan. Saat ini tengah dilakukan betonisasi jalan.
"Pedagang sudah sepakat akan direlokasi ke sisi selatan Jl Tanah Pasir. Kita sudah usulkan dijadikan loksem
," ujarnya.Kelurahan Pekojan Lakukan Penataan SaluranDijelaskan Depika, keseluruhannya terdapat sekitar 400 pedagang kaki lima yang biasa aktif menggelar lapak di Jl Tanah Pasir, RW 06, 08 dan RW 12 Penjaringan. Pembongkaran dan pembersihan kios sudah dilaksanakan sejak tiga pekan lalu secara bertahap.
Menurut Depika, setelah bangunannya dibongkar PKL masih bisa berjualan di lokasi sekitar sambil menunggu penetapan dan tindak lanjut pembuatan loksem.
"Hari ini kita bersama pedagang bongkar 80 bangunan mereka yang sudah ditinggalkan dan target kita rampung pekan depan. Mulai besok SDA mulai kerja," tandasnya.