Disdik DKI Bakal Canangkan Wajib Membaca Bagi Siswa Sekolah
Untuk menumbuhkan minat baca siswa, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal mencanangkan program wajib membaca selama 15 menit untuk seluruh pelajar, mulai dari tingkat SD hingga SMA sederajat.
Realisasi pelaksanaannya, saat ini tinggal menunggu keputusan gubernur.
Kepala Bidang SMP dan SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh mengatakan, dalam melaksanakan program wajib membaca ini pihaknya menjalin kerja sama dengan Perpustakaan Nasional.
"Realisasi pelaksanaannya, saat ini tinggal menunggu keputusan gubernur. Selain untuk menumbuhkan minat baca, program ini juga untuk mendorong siswa berkunjung ke perpustakaan," ujar Syaefuloh, Senin (22/10).
Anies Buka Seminar dan Munas Forum Perpustakaan Sekolah IndonesiaDitambahkan Syaefuloh, setelah keluar keputusan gubernur nanti, maka seluruh sekolah di Jakarta, baik negeri maupun swasta, harus mewajibkan siswanya membaca buku selama 15 menit sebelum jam efektif belajar-
mengajar dimulai."Dengan semakin banyak membaca, diharapkan nantinya dapat meningkatan kualitas sumber daya manusia di Jakarta," tandasnya.