You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Terima Pengharagaan Proklim 2018
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Terima Penghargaan Proklim 2018

Penghargaan Proklim ini sebagai bentuk dari partisipatif kolaboratif antara masyarakat dan pemerintah

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur meraih penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) Tahun 2018, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Rabu (24/10).

Penghargaan diterima langsung Wali Kota, Muhammad Anwar, di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat.

Wali Kota Jaksel Beri Penghargaan Lomba PKK

Dikatakan Anwar, perolehan penghargaan ini karena wilayahnya berhasil dalam pengelolaan Bank Sampah di RW 03, Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit yang menjadi percontohan di DKI.

"Penghargaan Proklim ini sebagai bentuk dari partisipatif kolaboratif antara masyarakat dan pemerintah. Terutama dalam kepeduliannya terhadap lingkungan," ujarnya.

Menurutnya, warga di RW 03 Malaka Sari ini dalam menjaga dan mengelola lingkungan sudah sangat baik. Ada banyak inovasi dalam pengelolaan sampah, dengan mengedepankan partisipasi warganya.

Pemberian penghargaan Proklim Tahun 2018 ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Aksi Pengendalian Perubahan Iklim (HAPPI) 2018. Kegiatan ini diikuti oleh 137 pembina dan Proklim di tingkat provinsi, kabupaten, kota dan kelurahan serta RW.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1443 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1425 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1162 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1085 personFolmer
  5. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1083 personBudhi Firmansyah Surapati