Penataan Bantaran Kali Karang akan Percantik Kawasan Pluit
Rencana penataan bantaran Kali Karang di Jl Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara, menjadi ruang interaktif terbuka hijau akan mempercantik kawasan.
Nantinya fasilitas tambahan pun tidak dibangun permanen dan hanya sekitar 11 persen. Selebihnya ruang terbuka hijau yang akan mempercantik kawasan
Camat Penjaringan, Muhammad Andri mengatakan, nantinya lahan seluas sekitar 2,5 hektare
akan ditata menjadi ruang interaktif terbuka hijau yang dilengkapi sarana olah raga (jogging track), perparkiran dan pusat kuliner.Dia menambahkan, proses penataan kawasan bantaran tersebut sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari PTSP tingkat provinsi. Proses perizinan tersebut pun diyakininya sudah melalui tahap kajian kelayakan dan pertimbangan.
Dewan Kota Jakut Dukung Penataan Bantaran Kali Karang"Nantinya fasilitas tambahan pun tidak dibangun permanen dan hanya sekitar 11 persen. Selebihnya ruang terbuka hijau yang akan mempercantik kawasan," ujarnya, Selasa (30/10).
Selain mempercantik kawasan, menurut Andri keberadaan parkiran di kawasan RTH pun nantinya akan membuat kawasan lebih tertata. Sehingga ke depan kendaran-kendaran pengunjung kawasan pertokoan di sekitar lahan yang biasa parkir di bahu jalan pun bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.
Keberadaan fasilitas pengembangan UKM sebagai bagian dari fasilitas RTH pun dinilainya sesuai dengan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat yang tengah digalakkan pemerintah provinsi agar Jakarta menjadi kota yang maju kotanya dan bahagia warganya.
"Ketertiban kawasan itu nantinya adalah tanggung jawab kita bersama, mulai dari warga, pemerintah dan pengelola harus bersinergi," tandasnya.