Komisi C DPRD dan Pemprov Bahas Anggaran Dana Hibah
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta
, menggelar rapat pembahasan usulan anggaran dana hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan untuk lembaga, badan atau organisasi tahun anggaran 2019, Selasa (30/10).Usulan dana hibah untuk 2019 bervariasi sesuai usulan dari lembaga atau organisasi dan badan yang selanjutnya diverifikasi oleh masing masing SKPD, total nilainya mencapai Rp 6 triliun
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, rapat ini bertujuan agar penyaluran dana hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan untuk lembaga, badan atau organisasi yang dikeluarkan pihak eksekutif nantinya tepat sasaran dan fungsi.
"Rapat pemaparan dari pihak eksekutif selaku pemberi dana hibah kami lakukan untuk memastikan dana hibah tepat sasaran, tepat fungsi dan sesuai anggaran pada lembaga, badan atau organisasi penerima hibah," ujar Santoso,
Pemprov DKI-Kementerian ATR/BPN Sepakati Kerja Sama di Bidang Pertanahan"Usulan dana hibah untuk 2019 bervariasi sesuai usulan dari lembaga atau organisasi dan badan yang selanjutnya diverifikasi oleh masing masing SKPD, total nilainya mencapai Rp 6 triliun," ucap Santoso.
Dia menambahkan, untuk rapat pertama ini pihaknya belum memberi persetujuan karena masih ada bantuan dana hibah yang perlu diubah soal besaran dana dan nomenklaturnya oleh masing-masing SKPD.
"Kami akan kembali menggelar rapat yang sama dengan pihak eksekutif untuk menentukan pemberian dana hibah tersebut," tandasnya.