Pemprov DKI Kembangkan Tanaman Alpukat Cipedak
Pemerintah Provinsi DKI mengembangkan salah satu tanaman khas Jakarta, Alpukat Cipedak saat launching Gerakan Perempuan Tanam Pohon di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cipedak Gemilang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Selain untuk penghijauan, kegiatan ini juga dapat menambah pendapatan warga dari panen buah Alpukat Cipedak
Kepala Seksi Pertanian Perkotaan Dinas ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Taufik Yulianto mengatakan, dalam kegiatan ini, warga dari 65 RT dan enam RW di Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, diwajibkan untuk menanam pohon Alpukat Cipedak di rumahnya masing-masing.
"Selain untuk penghijauan, kegiatan ini juga dapat menambah pendapatan warga dari panen buah Alpukat Cipedak," ujarnya, Kamis (1/11).
DPRD Setujui Usulan Dinas KPKP Bangun Docking KapalDia menuturkan, Gerakan Perempuan Tanam Pohon ini merupakan bentuk implementasi dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penanaman dan Pelestarian Tanaman Khas Jakarta. Dalam ingub tersebut, aparatur kelurahan dan kecamatan diimbau untuk menggerakan peran serta warga dalam mendukung program ini.
"Masyarakat kita ajak ikut berpartisipasi melestarikan tanaman khas Jakarta sesuai dengan nama lingkungannya masing-masing," katanya.
Taufik menambahkan, dalam kegiatan ini, kader PKK Kelurahan Cipedak
memberikan bibit Pohon Alpukat Cipedak kepada warga, sekaligus materi tentang cara membudidayakannya."Kegiatan seperti ini perlu terus dipertahankan serta dibudidayakan agar tanaman khas Jakarta tidak punah di kemudian hari,"tandasnya.