You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Apresiasi Penataan Jl Bendungan Melayu
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Warga Apresiasi Penataan Jl Bendungan Melayu

Warga Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemot Jakut) melakukan penataan dan mengembalikan fungsi Jl Bendungan Melayu yang selama ini digunakan pedagang kaki lima (PKL).  

Baru kali ini dilakukan penataan terpadu. PKL diatur jam operasionalnya dan petugas memastikan jalan bisa dilintasi,

Ketua RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Muhamad Amin mengatakan, keberadaan PKL di jalan tersebut menjadi pemicu  kesemrawutan lalu lintas dan lingkungan.  

"Baru kali ini dilakukan penataan terpadu. PKL diatur jam operasionalnya dan petugas memastikan jalan bisa dilintasi," katanya, Selasa (6/11).

Pekan Depan, Jl Bendungan Melayu Kembali Difungsikan

Dijelaskan Amin, sebelum dilakukan penataan warganya kerap mengeluhkan kesulitan melintasi jalan. Keberadaan PKL diperparah kendaraan pembeli yang parkir sembarang.

Tidak hanya warga, menurutnya keluhan serupa juga diutarakan wali murid dan siswa sejumlah sekolah yang ada di kawasan Jl Bendungan Melayu, seperti SMAN 110, SDN 11 da 12 Rawa Badak Selatan serta SLB Negeri 4.

"Kalau lagi jam padat kita sampai tidak bisa melintas. Kami ucapkan terimakasih atas penataan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1873 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1753 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1683 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1439 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik