Satpol PP Bakal Rekrut 787 PJLP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal merekrut 787 Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Perekrutan yang akan dimulai, Senin (12/11) pekan depan, untuk memenuhi jumlah petugas saat ini.
Jumlah 4.713 personil itu belum cukup untuk tugas penegakan perda dan membantu menjaga ketertiban masyarakat.
Sekretaris Satpol PP DKI Jakarta, Kusmanto mengatakan, saat ini total jumlah anggota Satpol PP DKI Jakarta sebanyak 4.713 personel. Rinciannya, tenaga PTT sebanyak 1.641 dan PNS 3.072 personel.
"Jumlah 4.713 personel itu belum cukup untuk tugas penegakan perda dan membantu menjaga ketertiban masyarakat," ujar Kusmanto, usai rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/11).
Satpol PP Jakbar Gelar Penertiban di Kolong Flyover SlipiDengan penambahan 787 PJLP, lanjut Kusmanto, maka nantinya akan ada 5.500 personel Satpol PP yang akan disebar ke wilayah kelurahan, kecamatan dan kantor wali kota.
"Syarat utama untuk PJLP minimal lulusan SMA, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba serta berkelakuan baik. Nanti mereka yang diterima, akan teken kontrak untuk mulai kerja Januari 2019," tand
as Kusmanto.