32 Penghuni Kos di Sawah Besar Dibuatkan SKDS
Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, TNI dan Polri menggelar operasi bina kependudukan (binduk) di RW 03, Karang Anyar, Sawah Besar.
Atas pengaduan warga, kami menyisir rumah kos
Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, di wilayahnya masih banyak rumah kos yang belum tertib administrasi.
"Atas pengaduan warga, kami menyisir rumah kos yang diduga penghuninya belum lapor diri," ujarnya, Rabu (7/11).
28 Warga di Rawasari Dibuatkan SKDSSementara itu, Kasatgas Pol PP Kecamatan Sawah Besar, A Sugiarso menambahkan, dari hasil penyisiran rumah kos di Jalan C Raya RT 07 dan RT 14 RW 03, ditemukan 10 penghuni rumah
kos tanpa identitas."Kemudian ada 32 pendatang dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS). Sementara dua orang lainnya diwajibkan ikut sidang tipiring," tandasnya.