You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur DKI Hadiri Penyelenggaraan Hari Ciliwung di Condet
photo Nurito - Beritajakarta.id

Gubernur Hadiri Penyelenggaraan Hari Ciliwung di Condet

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghadiri penyelenggaraan Hari Ciliwung ke VII, di kawasan Kebon Salak Condet, RW 04, Kelurahan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (11/11).

Jangan jadikan sungai ini sebagai tempat pembuangan sampah. Namun jadikan sungai ini sebagai tempat ekosistem natural

Kegiatan ini digelar untuk kembali mengingatkan warga agar menjaga lingkungan, khususnya kawasan Sungai Ciliwung.

Pemkot Jaktim Sosialisasikan Pelaporan Person in Charge

"Jangan jadikan sungai ini sebagai tempat pembuangan sampah. Namun jadikan sungai ini sebagai tempat ekosistem natural," ujar Anies di lokasi acara.

Menurutnya, untuk menjaga kelestarian lingkungan dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat. Perlu ada komitmen bersama agar sampah tidak sampai turun ke kali. 

"Di sisi lain kita juga perlu menjaga agar sungai jadi sumber kehidupan bagi manusia dan seluruh ekosistemnya. Karena itu program yang kita dorong adalah ingin menjadikan sungai natural bagi ekosistemnya," tandasnya.

Pada kesempatan itu, Anies ikut memotong tumpeng dan menanam pohon salak khas Condet. Selain itu ia menyempatkan diri untuk meninjau kondisi Ciliwung dari dekat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11437 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati