You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Rekayasa Lalin Jalan I Gusti Ngurah Rai
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaktim Rekayasa Lalin Jalan I Gusti Ngurah Rai

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan rekayasa lalu lintas Jalan I Guti Ngurah Rai, tepatnya di simpang Jalan Raden Inten. Hal ini menyusul dioperasikannya Stasiun Kereta Api (KA) Buaran Baru pasca dilakukan rehab total.

Biasanya kendaraan dari arah Jatinegara berjalan terus di traffic light Buaran. Namun mulai sekarang harus ikuti lampu yang ada

Kasi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan,  jika biasanya kendaraan dari arah barat atau Jatinegara masih berjalan tanpa hambatan, kini harus mengikuti rambu lalu lintas yang mulai dihidupkan hari Selasa (13/11) ini.

"Biasanya kendaraan dari arah Jatinegara berjalan terus di traffic light Buaran. Namun mulai sekarang harus ikuti lampu yang ada," kata Eman.

Rekayasa Lalin Jl Pangeran Antasari Efektif Urai Kemacetan

Dihidupkannya traffic light di simpang ini menyusul telah dioperasikannya Stasiun KA Buaran Baru. Karena diperkirakan lebih dari 1.000 orang naik/turun melalui stasiun tersebut. Sehingga untuk memberikan kesempatan orang untuk menyeberang maka lampu traffic harus dihidupkan.

"Ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pada orang yang menyeberang baik dari stasiun atau sebaliknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1435 personTiyo Surya Sakti
  2. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1430 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1347 personFolmer
  4. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye1124 personNurito
  5. Rano Petakan Penguatan Pariwisata di Pulau Tidung dan Untung Jawa

    access_time25-09-2026 remove_red_eye880 personBudhi Firmansyah Surapati