38 Petugas Gabungan Razia Pajak Kendaraan di Rawamangun
access_time Senin, 19 November 2018 13:04 WIB
remove_red_eye 2608
person Reporter : Nurito
person Editor : Rio Sandiputra
Sebanyak 38 petugas gabungan menggelar razia di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/11). Sasarannya adalah kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Razia dilakukan untuk optimalisasi pajak kendaraan dan kepatuhan pemilik kendaraan agar taat membayar pajak
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Iwan Syaefudin mengatakan, dari data saat ini masih ada 239.680 kendaraan bermotor di Jakarta Timur yang belum membayar pajak kendaraan. Potensi nilai pajaknya mencapai Rp 254.375.602.925.
"
Razia dilakukan untuk optimalisasi pajak kendaraan dan kepatuhan pemilik kendaraan agar taat membayar pajak . Karena sasaran utamanya adalah kendaraan yang belum membayar pajak," kata Iwan Syaefudin.UP PKB dan BBNKB Jaktim Intensifkan Penagihan PajakPihaknya berharap, razia ini dapat mendongkrak nilai pajak yang diperoleh dari sektor PKB dan BBNKB.