36 Petugas Gabungan Razia Pajak Kendaraan di Jalan Supriadi
access_time Senin, 26 November 2018 11:53 WIB
remove_red_eye 2121
person Reporter : Nurito
person Editor : Rio Sandiputra
Sebanyak 36 petugas gabungan menggela
r razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Raya Supriadi, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (26/11). Kendaraan yang pajaknya belum dibayar, disediakan loket khusus untuk pembayaran di tempat.Kita membidik 335.985 kendaraan yang belum membayar pajak di luar mobil mewah. Potensi nilai pajaknya kurang lebih Rp 382.167.524.775
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, razia ini difokuskan terhadap kendaraan di luar mobil mewah yang masih menunggak pajaknya.
"Kita membidik 335.985 kendaraan yang belum membayar pajak di luar mobil mewah. Potensi nilai pajaknya kurang lebih Rp 382.167.524.775," kata Iwan Syaefuddin.
Razia Kendaraan di Jaksel Berhasil Kumpulkan Pajak Rp 117 JutaMenurutnya, razia dilakukan di kawasan Jalan Raya Supriadi karena diduga kendaraan-kendaraan penunggak pajak banyak melalui kawasam tersebut.
"Kami juga akan surati para pemilik kendaraan yang belum membayar pajaknya.Termasuk juga melakukan pemeriksaan door to door di apartemen dan perumahan," tandasnya.