Dinas KPKP Kembangkan Pertanian Perkotaan di 53 Lokasi
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 53 lokasi di Ibukota dapat melakukan pengembangan urban farming atau pertanian perkotaan pada tahun ini.
Kita sudah melakukan pembinaan
Kepala Bidang Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Diah Meidiantie merinci, ke-53 lokasi tersebut terdiri dari, 13 rumah susun, sembilan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), sembilan kelompok tani (Poktan), lima RW atau kampung, 11 perkantoran, dua sekolah, dua lahan tidur atau pekarangan, satu agrowisata, dan satu lokasi perkumpulan atau komunitas.
"Saat ini kita sudah melakukan pembinaan bagi penerima manfaat program Pengembangan Pertanian Perkotaan di 53 lokasi itu," ujarnya, Rabu (28/11).
Warga Rusun Komarudin Diberi Pembinaan Pengembangan Urban FarmingDiah menjelaskan, awal Desember mendatang ditargetkan para penerima manfaat sudah dapat melakukan penyemaian benih sayur mayur yang diberikan Dinas KPKP.
"Kami ingin benih yang kita berikan dapat ditanam dan dirawat agar tumbuh dengan baik dan pada saatnya bisa dipanen serta memberikan manfaat bagi warga itu sendiri," tandasnya.
Sekadar
diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pertanian Perkotaan.