UP PKB dan BBNKB Jaktim Tingkatkan Penagihan Pajak Kendaraan
access_time Senin, 03 Desember 2018 08:44 WIB
remove_red_eye 1845
person Reporter : Nurito
person Editor : Rio Sandiputra
Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur meningkat penagihan kepada wajib pajak kendaraan.
Dari total 166 mobil mewah, hingga saat ini masih ada 87 kendaraan yang belum bayar pajak
Dari data yang ada, hingga saat ini ada 87 mobil mewah yang masih menunggak pajak kendaraan.
36 Petugas Gabungan Razia Pajak Kendaraan di Jalan Supriadi"Dari total 166 mobil mewah, hingga saat ini masih ada 87 kendaraan yang belum bayar pajak. Potensi nilai pajaknya mencapai Rp 2.733.997.000. Kita akan terus tagih," kata Iwan Syaefuddin, Kepala UP PKB dan BBN-KB Jakarta Timur, Senin (3/12).
Menurut Iwan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan wajib pajak yang menunggak. Selain itu razia penunggak pajak terus diintensifkan.
Sampai saat ini sudah 22.250 surat panggilan dilayangkan.