Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Capai Rp 2,09 Triliun
Hingga akhir November lalu realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Jakarta Utara, tercatat sebesar Rp 2,09 triliun atau 91 persen dari target yang ditetapkan tahun ini Rp sekitar Rp 2,3 triliun.
Hingga akhir November lalu realisasi kita sudah sekitar 91 persen. Sisanya sedang kita kejar saat ini
Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Utara, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, target perolehan Rp 2,3 triliun pada tahun ini terdiri dari perolehan PKB sekitar Rp 1,4 triliun dan BBNKB Rp 926 miliar.
"Hingga akhir November lalu realisasi kita sudah sekitar 91 persen. Sisanya sedang kita kejar saat ini," ujarnya, Senin (3/12).
UP PKB dan BBNKB Jaktim Tingkatkan Penagihan Pajak KendaraanDijelaskan Robert, upaya mengejar target pajak kendaraan yang belum daftar ulang (BDU) atau melunasi pajak di antaranya dengan menggencarkan razia dan operasi door to door. Selain itu, pihaknya juga tengah menjajaki kerja sama dengan leasing untuk menghimpun data pemilik kendaraan yang belum melunasi pajaknya.
Menurut Robert, total jumlah kendaraan yang dimiliki warga Jakarta Utara mencapai 1,4 juta unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 86 persen di antaranya merupakan kendaraan roda dua.
"Pada awal tahun ini terdata sekitar 700 ribu lebih kendaraan BDU. Tapi jumlah ini terus menurun dan kita akan terus kejar," tandasnya.