You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
94 Kubik Sampah Berhasil Diangkut Dari Tiga Pulau
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

94 Meter Kubik Sampah Berhasil Diangkut dari Tiga Pulau

Sebanyak 94 meter kubik sampah berhasil diangkut dari tiga pulau oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kabupaten Kepulauan Seribu. 

94 meter kubik sampah ini diangkut dari Pulau Tidung, Pulau Untung Jawa dan Pulau Kelapa dalam kegiatan gerebek sampah

Kepala Sudin LH Kabupaten Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman menuturkan, sampah-sampah tersebut diangkut dari tiga pulau permukiman, yaitu Pulau Tidung, Pulau Untung Jawa dan Pulau Kelapa.  

"94 meter kubik sampah ini diangkut dari Pulau Tidung, Pulau Untung Jawa dan Pulau Kelapa dalam kegiatan gerebek sampah," tuturnya, Jumat (7/12).

30 Kubik Sampah Diangkut dari Perairan Pulau Pari

Dijelaskan Yusen, rinciannya sebanyak 24 meter kubik sampah dari Pulau Tidung, 50 meter kubik sampah dari Pulau untung Jawa, dan 20 meter kubik sampah dari Pulau Kelapa. Sampah yang dikumpulkan berasal dari pesisir pantai dan langsung diangkut menggunakan kapal KM Bersih.

"Untuk mengangkut sampah itu kami mengerahkan lima unit gerobak motor dan satu unit kapal KM Bersih di tiap pulau," jelasnya.  

Ia menambahkan, sampah-sampah yang dikumpulkan tersebut kebanyakan berupa plastik dan kayu yang terbawa arus dari daratan. 

"Untuk sampah rumah tangga relatif sedikit dan masih bisa diolah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4273 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1832 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1681 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1613 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1609 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik