452 Pendamping Rembuk RW di Jakut Dapat Pelatihan
Sebanyak 452 pendamping rembuk RW mengikuti pelatihan yang digelar Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, mulai 10 hingga 18 Desember 2018 di Ruang Fatahillah, kantor wali kota.
Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau mengatakan, kegiatan rembuk RW tahun 2019 merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan RKPD Tahun 2020. Diharapkan, keberadaan pendamping akan meningkatkan kualitas usulan di rembuk RW.
"Ini upaya meningkatkan kemampuan masyarakat mengidentifikasi masalah, menyusun kebutuhan dan menentukan kegiatan untuk menyelesaikan masalah berdasarkan urutan prioritas yang disepakati bersama di lingkungan RW," ujarnya, Senin (10/12).
Pendamping Rembuk RW di Jaksel Diberi Pelatihan Penyusunan Rencana KerjaDiterangkan Syamsyudin, kegiatan ini sangat penting karena hasilnya akan mempengaruhi kualitas proses dalam setiap jenjang tahapan Musrenbang Tahun 2019.
Karena itu, dia mengimbau para pelatih agar materi yang disampaikan informatif, mudah dipahami, faktual dan menarik. Sedangkan terhadap seluruh peserta, Ia harap mereka dapat mengikuti pelatihan dengan penuh semangat, tanggung jawab dan kritis.
"Keberhasilan kegiatan ini akan terlihat dari meningkatnya kualitas usulan sesuai kebutuhan prioritas masyarakat dengan memenuhi ketentuan dan mekanisme yang berlaku," tambahnya.
Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Utara, M Arief menjelaskan, kegiatan pelatihan bertujuan memberikan pemahaman tugas dan fungsi pendamping Rembuk RW serta teknik memfasilitasi secara partisipatif, teknik penggalian aspirasi warga, teknik faslitasi rembuk RW dan pendampingan proses input hasil Rembuk RW.
Kegiatan ini, jelas Arief, melibatkan 21 pelatih dan 452 peserta pelatihan yang merupakan perwakilan warga di setiap lingkungan RW se Jakarta Utara.
"Peserta pelatihan merupakan
hasil seleksi perekrutan pendamping yang dilakukan Kelurahan pada November lalu," tandasnya.