Penataan Bantaran Kali Karang akan Tampung 30 PKM Binaan
Penataan bantaran Kali Karang di Pluit
, Penjaringan, Jakarta Utara akan mengubah lahan terbengkalai seluas sekitar 2,5 hektare menjadi ruang interaktif terbuka hijau.Di area kulinernya itu juga akan menampung 30 Pedagang Kecil Mandiri (PKM)
Camat Penjaringan Mohammad Andri mengatakan, sejauh ini penataan bantaran Kali Karang sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Nantinya sekitar 11 persen lahan di lokasi akan dimanfaatkan sebagai fasilitas ruang interaktif warga, sarana olahraga jogging track, perparkiran dan pusat kuliner.
"Jadi di area kulinernya itu juga akan menampung 30 Pedagang Kecil Mandiri (PKM) binaan Suku Dinas KUKMP Jakarta Utara," ujarnya, Kamis (13/12).
Penataan Bantaran Kali Karang akan Percantik Kawasan PluitAndri menjelaskan, program penataan ini akan membuat kawasan di lokasi menjadi lebih indah dan tertata. Begitu pula dengan area perpakiran yang nantinya disediakan untuk mengatasi persoalan parkir liar di sepanjang Jalan Pluit Karang Indah Timur.
"Penataannya menyeluruh dan mengembangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat," tandasnya.