Dinas KPKP Intensifkan Pengawasan Pangan
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta semakin mengintensifkan pengawasan pangan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
memberikan rasa aman dan melindungi konsumen
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pengawasan pangan dilakukan di pasar-pasar, pusat perbelanjaan, hingga sentra produksi maupun importir yang ada di Jakarta.
"Pengawasan pangan sebetulnya menjadi kegiatan rutin untuk memberikan rasa aman dan melindungi konsumen. Namun, jelang hari-hari besar keagamaan, termasuk Natal frekuensinya kita tingkatkan," ujarnya, Kamis (13/12).
Pejabat Eselon III di Dinas KPKP Teken Pakta IntegritasDarjamuni menjelaskan, untuk melakukan pemeriksaan atau uji kandungan bahan pangan, baik produk pertanian, peternakan, dan perikanan dioperasikan sebanyak enam unit mobil laboratorium.
Adapun pengawasan atau pemeriksaan difokuskan pada penggunaan zat atau kandungan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, serta methanil yellow."Ada enam tim, masing-masing beranggotakan antara sembilan sampai sepuluh orang yang rutin melakukan pengawasan pangan di semuah wilayah Jakarta," terangnya.
Darjamuni menjelaskan, bagi produsen maupun penjual yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi mulai dari teguran, pencabutan izin edar, hingga ancaman pidana.
"Untuk pengawasan pangan tahun ini dialokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar," ungkapnya.
Ia menambahkan, Dinas KPKP DKI Jakarta saat ini sudah memiliki tiga laboratorium untuk mendukung pengawasan pangan yakni, laboratorium hasil pertanian di Cibubur, laboratorium hasil peternakan di Bambu Apus, dan laboratorium hasil perikanan di Pluit.
"Ketiga laboratorium itu seluruhnya sudah terakreditasi," tandasnya.