You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat dan Lurah Diminta Tegas Tegakan Aturan Pembuangan Sampah
photo Doc - Beritajakarta.id

Camat dan Lurah Diminta Tegas Tegakan Aturan Pembuangan Sampah

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, meminta camat dan lurah untuk tegas menegakkan aturan pembuangan sampah dan rutin berkoordinasi dengan pihak terkait melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.  

Semua pihak harus bisa mendukung dan memastikan tidak ada lagi yang membuang sampah di LPS yang sudah lama ditutup

Hal ini diutarakan Rustam, menanggapi aduan warga Rawa Buaya, Cengkareng, yang mengeluhkan aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah di Lokasi Pembuangan Sementara (LPS) RW 06 yang sudah lama ditutup.  

"Semua pihak harus bisa mendukung dan memastikan tidak ada lagi yang membuang sampah di LPS yang sudah lama ditutup," tegasnya, saat rapat pimpinan tingkat kota, Selasa (18/12).

LPS Terpadu Kemayoran Mulai Dioperasikan

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edi Mulyanto menyatakan, OTT perlu dilaksanakan untuk memberikan efek jera bagi warga yang kedapatan membuang sampah di LPS RW 06 Rawa Buaya.

"Mereka yang tertangkap tangan membuang sampah dikenakan sanksi denda antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu yang disetorkan ke kas daerah," tukasnya.  

Sementara Camat Cengkareng, Masud Effendi mengungkapkan, aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah di LPS tersebut biasanya dilakukan pada malam hari.

"Sampah yang dibuang berasal dari luar lingkungan pemukiman warga RW 06 Rawa Buaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7684 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5671 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1630 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1445 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri