You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat dan Lurah Diminta Tegas Tegakan Aturan Pembuangan Sampah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Camat dan Lurah Diminta Tegas Tegakan Aturan Pembuangan Sampah

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, meminta camat dan lurah untuk tegas menegakkan aturan pembuangan sampah dan rutin berkoordinasi dengan pihak terkait melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.  

Semua pihak harus bisa mendukung dan memastikan tidak ada lagi yang membuang sampah di LPS yang sudah lama ditutup

Hal ini diutarakan Rustam, menanggapi aduan warga Rawa Buaya, Cengkareng, yang mengeluhkan aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah di Lokasi Pembuangan Sementara (LPS) RW 06 yang sudah lama ditutup.  

"Semua pihak harus bisa mendukung dan memastikan tidak ada lagi yang membuang sampah di LPS yang sudah lama ditutup," tegasnya, saat rapat pimpinan tingkat kota, Selasa (18/12).

LPS Terpadu Kemayoran Mulai Dioperasikan

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edi Mulyanto menyatakan, OTT perlu dilaksanakan untuk memberikan efek jera bagi warga yang kedapatan membuang sampah di LPS RW 06 Rawa Buaya.

"Mereka yang tertangkap tangan membuang sampah dikenakan sanksi denda antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu yang disetorkan ke kas daerah," tukasnya.  

Sementara Camat Cengkareng, Masud Effendi mengungkapkan, aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah di LPS tersebut biasanya dilakukan pada malam hari.

"Sampah yang dibuang berasal dari luar lingkungan pemukiman warga RW 06 Rawa Buaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik