Wali Kota Jakbar Minta Parkir Liar di Jalan Inspeksi Ditertibkan
access_time Selasa, 18 Desember 2018 17:40 WIB
remove_red_eye 1907
person Reporter : Folmer
person Editor : Budhy Tristanto
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, meminta Suku Dinas Perhubungan untuk menertibkan parkir liar kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan inspeksi, seperti di Jalan Klingkit, Rawa Buaya, Cengkareng, Jalan Inspeksi Cengkareng Drain, Kapuk, dan Kali Mookevart.
Jalan inspeksi dibangun untuk mengurai kemacetan bukan tempat parkir
"Jalan inspeksi dibangun untuk mengurai kemacetan bukan tempat parkir. Saya minta camat dan lurah berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan untuk mengatasi masalah ini," ujar
Rustam, saat rapat pimpinan kota, Selasa (18/12).Ditambahkan Rustam, camat maupun lurah harus membuat surat pemberitahuan atau imbauan agar warga tidak memarkir kendaraan bermotor di sepanjang jalan inspeksi.
Sudinhub Jaktim Rekayasa Lalin di Simpang Jalan Raden Inten"Jika imbauan diabaikan, koordinasi bersama instansi terkait untuk penanganan di lapangan," tandasnya.