You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Transportasi Kepulauan Seribu Dihimbau Utamakan Keselamatan Pelayaran
photo Suparni - Beritajakarta.id

BMKG Imbau Keselamatan Pelayaran Diutamakan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau agar pelaku pelayaran, baik nelayan maupun pelaku usaha transportasi penyeberangan dari dan menuju Kepulauan Seribu untuk mengutamakan keselamatan dengan memperhitungkan faktor cuaca.

Faktor cuaca ini perlu sangat diperhatikan

Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Klas I Tanjung Priok, Sugarin mengatakan, di wilayah DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu saat ini memasuki curah hujan dengan intensitas meningkat.

"Angin baratan diperkirakan terjadi hingga Februari mendatang, biasanya ditandai dengan adanya gelombang tinggi. Faktor cuaca ini sangat perlu diperhatikan untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya, Rabu (19/12).

Pemkab Siapkan Fasilitas Bagi Wisatawan Terdampak Cuaca Buruk

Sugarin menjelaskan, bagi pelaku usaha transportasi penyeberangan diminta untuk tidak memaksakan berangkat bila kondisi tidak memungkinkan. Meskipun, jumlah permintaan meningkat jelang libur Natal dan Tahun Baru.

"Kalau cuaca tidak bagus sebaiknya ditunda. Untuk memudahkan pemantauan cuaca secara real time kami menyediakan aplikasi Info BMKG yang dapat diunduh melalui Play Store," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19356 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11353 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6798 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3681 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1731 personFolmer