Pemprov DKI-Polda Metro Jaya Sepakati Kerja Sama Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menyepakati kerja sama pelayanan terpadu dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ini akan menjadi langkah antisipatif kita bersama
Penandatanganganan Kesepakatan Bersama dilakukan langsung oleh Gubernnur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen (Pol) Wahyu Hadiningrat, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Anies mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk konkret upaya pemerintah dalam melindungi kaum perempuan di Ibukota, baik kaitannya dengan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga maupun di ruang publik.
Anies Dapat Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2018"Kaum perempuan sangat rentan menjadi korban tindak kekerasan maupun tindak human trafficking," ujarnya, Kamis (20/12).
Anies menjelaskan, melalui jalinan kerja sama antara Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya diharapkan tindak atau kasus kekerasan terhadap perempuan, baik usia anak-anak hingga dewasa dapat terus ditekan.
"Ini akan menjadi langkah antisipatif kita bersama untuk melindungi kaum perempuan dan anak
," terangnya.Sementara, Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Wahyu Hadiningrat menuturkan, kesepakatan tersebut menjadi salah satu bentuk sinergisitas Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya, dalam hal pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah DKI Jakarta.
"Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran di Pemprov DKI Jakarta serta seluruh pihak-pihak yang telah mendukung terlaksananya kesepakatan bersama ini," ungkapnya.
Ia menambahkan, kesepakatan bersama tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembentukan layanan terpadu maupun tim layanan terpadu, pertukaran informasi dan data, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara terintegrasi, serta penanganan kasus sesuai mekanisme rujukan dan SOP yang terintegrasi.
"Semoga sinergisitas kita semakin tumbuh kuat untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara," tandasnya.