You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI-Polda Metro Jaya Sepakati Kerja Sama Perlindungan Perempuan
photo Dadang Kusuma Wira Putra - Beritajakarta.id

Pemprov DKI-Polda Metro Jaya Sepakati Kerja Sama Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menyepakati kerja sama pelayanan terpadu dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ini akan menjadi langkah antisipatif kita bersama

Penandatanganganan Kesepakatan Bersama dilakukan langsung oleh Gubernnur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen (Pol) Wahyu Hadiningrat, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Anies mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk konkret upaya pemerintah dalam melindungi kaum perempuan di Ibukota, baik kaitannya dengan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga maupun di ruang publik.

Anies Dapat Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2018

"Kaum perempuan sangat rentan menjadi korban tindak kekerasan maupun tindak human trafficking," ujarnya, Kamis (20/12).

Anies menjelaskan, melalui jalinan kerja sama antara Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya diharapkan tindak atau kasus kekerasan terhadap perempuan, baik usia anak-anak hingga dewasa dapat terus ditekan.

"Ini akan menjadi langkah antisipatif kita bersama untuk melindungi kaum perempuan dan anak," terangnya.

Sementara, Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Wahyu Hadiningrat menuturkan, kesepakatan tersebut menjadi salah satu bentuk sinergisitas Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya, dalam hal pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah DKI Jakarta. 

"Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran di Pemprov DKI Jakarta serta seluruh pihak-pihak yang telah mendukung terlaksananya kesepakatan bersama ini," ungkapnya.

Ia menambahkan, kesepakatan bersama tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembentukan layanan terpadu maupun tim layanan terpadu, pertukaran informasi dan data, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara terintegrasi, serta penanganan kasus sesuai mekanisme rujukan dan SOP yang terintegrasi.

"Semoga sinergisitas kita semakin tumbuh kuat untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39496 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3422 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1704 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1552 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1316 personDessy Suciati