You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 54 Calon Tenaga Pendamping Pengembangan Kewirausahaan Terpadu Lolos Seleksi Awal
photo Folmer - Beritajakarta.id

54 Calon Tenaga Pendamping Pengembangan Kewirausahaan Terpadu Lolos Seleksi Awal

Sebanyak 54 dari 84 orang yang mengikuti seleksi sebagai tenaga pendamping program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) di Jakarta Barat, dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP).

Mereka yang terpilih menjadi tenaga pendamping program PKT akan bertugas di delapan sekretariat kecamatan dan Sudin KUKMP Jakarta Barat

Kepala Suku Dinas KUKMP Jakarta Barat, Nuraini Silviana mengatakan, mereka yang sudah lolos seleksi ini akan menjalani tes wawancara oleh tim penilai dari salah satu perguruan tinggi swasta.  

"Dari 54 ini nantinya akan disaring menjadi 34 orang. Mereka yang terpilih menjadi tenaga pendamping program PKT akan bertugas di delapan sekretariat kecamatan dan Sudin KUKMP Jakarta Barat," ujar Nuraini,  Jumat (21/12).

11.473 Warga di Jakbar Telah Ikuti Pelatihan Kewirausahaan

Ia mengungkapkan, kriteria tenaga pendamping yang direkrut memiliki jenjang pendidikan Stata Satu (S1) dan terampil menarik minat warga maupun wirausahawan pemula untuk mengikuti program PKT, serta memiliki pengalaman usaha.

"Tenaga pendamping juga harus memiliki wawasan dan inovasi kewirausahaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7682 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5652 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1628 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri