You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 54 Calon Tenaga Pendamping Pengembangan Kewirausahaan Terpadu Lolos Seleksi Awal
photo Folmer - Beritajakarta.id

54 Calon Tenaga Pendamping Pengembangan Kewirausahaan Terpadu Lolos Seleksi Awal

Sebanyak 54 dari 84 orang yang mengikuti seleksi sebagai tenaga pendamping program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) di Jakarta Barat, dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP).

Mereka yang terpilih menjadi tenaga pendamping program PKT akan bertugas di delapan sekretariat kecamatan dan Sudin KUKMP Jakarta Barat

Kepala Suku Dinas KUKMP Jakarta Barat, Nuraini Silviana mengatakan, mereka yang sudah lolos seleksi ini akan menjalani tes wawancara oleh tim penilai dari salah satu perguruan tinggi swasta.  

"Dari 54 ini nantinya akan disaring menjadi 34 orang. Mereka yang terpilih menjadi tenaga pendamping program PKT akan bertugas di delapan sekretariat kecamatan dan Sudin KUKMP Jakarta Barat," ujar Nuraini,  Jumat (21/12).

11.473 Warga di Jakbar Telah Ikuti Pelatihan Kewirausahaan

Ia mengungkapkan, kriteria tenaga pendamping yang direkrut memiliki jenjang pendidikan Stata Satu (S1) dan terampil menarik minat warga maupun wirausahawan pemula untuk mengikuti program PKT, serta memiliki pengalaman usaha.

"Tenaga pendamping juga harus memiliki wawasan dan inovasi kewirausahaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye25034 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11392 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6830 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3738 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1770 personFolmer