You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Telah Pasang 220 Cermin Cembung Tahun Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaktim Telah Pasang 220 Cermin Cembung Tahun Ini

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur di 2018 ini telah memasang 220 convex mirror atau cermin cembung lalu lintas. Pemasangan tidak hanya di jalan protokol dan jalan penghubung namun juga dilakukan di jalan lingkungan.

Pemasangan diutamakan di simpang jalan, tikungan tajam, dan titik rawan kecelakaan lalu lintas lainnya

Kasi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, titik pemasangan merupakan usulan warga. Baik melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) maupun melalui surat yang ditujukan langsung ke Sudin Perhubungan.

"Pemasangan cermin cembung ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pemasangan diutamakan di simpang jalan, tikungan tajam, dan titik rawan kecelakaan lalu lintas lainnya," kata Eman, Rabu (26/12).

195 Usulan Dibahas di Musrenbang Kelurahan Pondok Bambu

Menurutnya, untuk 2019 rencananya akan ada 800 titik yang akan dipasang. Namun pihaknya akan melakukan penyisiran di seluruh titik yang diusulkan warga.

"Dari 800 titik yang akan dipasang, kita prediksi hanya sekitar 600 yang disetujui. Karena semua lokasi harus dicek ulang dan kemungkinan ada yang tak disetujui," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29464 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2205 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1207 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1037 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye963 personFakhrizal Fakhri