You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Telah Pasang 220 Cermin Cembung Tahun Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaktim Telah Pasang 220 Cermin Cembung Tahun Ini

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur di 2018 ini telah memasang 220 convex mirror atau cermin cembung lalu lintas. Pemasangan tidak hanya di jalan protokol dan jalan penghubung namun juga dilakukan di jalan lingkungan.

Pemasangan diutamakan di simpang jalan, tikungan tajam, dan titik rawan kecelakaan lalu lintas lainnya

Kasi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, titik pemasangan merupakan usulan warga. Baik melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) maupun melalui surat yang ditujukan langsung ke Sudin Perhubungan.

"Pemasangan cermin cembung ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pemasangan diutamakan di simpang jalan, tikungan tajam, dan titik rawan kecelakaan lalu lintas lainnya," kata Eman, Rabu (26/12).

195 Usulan Dibahas di Musrenbang Kelurahan Pondok Bambu

Menurutnya, untuk 2019 rencananya akan ada 800 titik yang akan dipasang. Namun pihaknya akan melakukan penyisiran di seluruh titik yang diusulkan warga.

"Dari 800 titik yang akan dipasang, kita prediksi hanya sekitar 600 yang disetujui. Karena semua lokasi harus dicek ulang dan kemungkinan ada yang tak disetujui," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10096 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1311 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1227 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye957 personBudhi Firmansyah Surapati