You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Adakan Berbagai Kegiatan di Malam Tahun Baru
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Adakan Berbagai Kegiatan di Malam Tahun Baru

Pada acara itu ada Aa Gym yang akan memberikan nasihat nikah dan tausiyah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyelenggarakan sejumlah kegiatan di malam Tahun Baru.

Sudin LH Jaksel Kerahkan 300 Personel di Malam Tahun Baru

Kegiatan akan dimulai pada pukul 19.00-24.00.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, pada malam tahun baru akan digelar acara doa bersama, nikah massal, hiburan, hingga bazar produk usaha kecil menengah (UKM) binaan.

"Kegiatan akan berlangsung mulai dari kawasan Dukuh Atas, Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, hingga kawasan Medan Merdeka," ujar Premi, Minggu (30/12).

Premi menjelaskan, untuk kegiatan nikah massal akan berlangsung di Lapangan Parkir Thamrin 10. Jumlah peserta nikah massal mencapai 557 pasangan dengan rincian, pernikahan baru 221 pasangan dan Itsbat Nikah ada 336 pasangan.

"Pada acara itu ada Aa Gym yang akan memberikan nasihat nikah dan tausiyah," terangnya.

Selain itu, sambungnya, Pemprov DKI juga menyiapkan empat panggung hiburan yang dimulai dari Pintu Monas Barat Daya sampai dengan Bundaran HI.

"Selain panggung hiburan, terdapat juga pertunjukan Musik Tepi Barat dan Tepi Timur di sepanjang Jalan MH Thamrin," ungkapnya.

Ia menambahkan, pada malam pergantian tahun tersebut, Pemprov DKI menyiapkan 70 tenda yang diperuntukkan bangi UKM binaan dari 44 kecamatan untuk mempromosikan dan menjual produk usahanya.

"Kami memperkirakan banyak warga yang akan merayakan malam pergantian tahun. Momen itu menjadi kesempatan bagi pedagang binaan untuk meningkatkan penjualan," terangnya.

Menurut Premi, untuk kegiatan doa bersama akan dilangsungkan di panggung utama di kawasan Bundaran HI.

"Doa bersama akan dimulai pada pukul 24.00. Termasuk, kita akan mendoakan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah tsunami Selat Sunda," ucapnya.

Premi mengungkapkan, dasar hukum penyelenggaraan acara malam tahun baru adalah Instruksi Gubernur (Ingub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Acara Malam Pergantian Tahun Baru 2019.

"Pemprov DKi juga telah menerbitkan Suarat Edaran  Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2228/-1.855.1 tanggal 28 Desember 2018 mengenai Pemberitahuan Penyelenggaraan Rangkaian Kegiatan Acara Malam Tahun Baru 2019," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2699 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2502 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2376 personTiyo Surya Sakti
  4. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2371 personTP Moan Simanjuntak
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2251 personTP Moan Simanjuntak