You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Adakan Berbagai Kegiatan di Malam Tahun Baru
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Adakan Berbagai Kegiatan di Malam Tahun Baru

Pada acara itu ada Aa Gym yang akan memberikan nasihat nikah dan tausiyah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyelenggarakan sejumlah kegiatan di malam Tahun Baru.

Sudin LH Jaksel Kerahkan 300 Personel di Malam Tahun Baru

Kegiatan akan dimulai pada pukul 19.00-24.00.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, pada malam tahun baru akan digelar acara doa bersama, nikah massal, hiburan, hingga bazar produk usaha kecil menengah (UKM) binaan.

"Kegiatan akan berlangsung mulai dari kawasan Dukuh Atas, Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, hingga kawasan Medan Merdeka," ujar Premi, Minggu (30/12).

Premi menjelaskan, untuk kegiatan nikah massal akan berlangsung di Lapangan Parkir Thamrin 10. Jumlah peserta nikah massal mencapai 557 pasangan dengan rincian, pernikahan baru 221 pasangan dan Itsbat Nikah ada 336 pasangan.

"Pada acara itu ada Aa Gym yang akan memberikan nasihat nikah dan tausiyah," terangnya.

Selain itu, sambungnya, Pemprov DKI juga menyiapkan empat panggung hiburan yang dimulai dari Pintu Monas Barat Daya sampai dengan Bundaran HI.

"Selain panggung hiburan, terdapat juga pertunjukan Musik Tepi Barat dan Tepi Timur di sepanjang Jalan MH Thamrin," ungkapnya.

Ia menambahkan, pada malam pergantian tahun tersebut, Pemprov DKI menyiapkan 70 tenda yang diperuntukkan bangi UKM binaan dari 44 kecamatan untuk mempromosikan dan menjual produk usahanya.

"Kami memperkirakan banyak warga yang akan merayakan malam pergantian tahun. Momen itu menjadi kesempatan bagi pedagang binaan untuk meningkatkan penjualan," terangnya.

Menurut Premi, untuk kegiatan doa bersama akan dilangsungkan di panggung utama di kawasan Bundaran HI.

"Doa bersama akan dimulai pada pukul 24.00. Termasuk, kita akan mendoakan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah tsunami Selat Sunda," ucapnya.

Premi mengungkapkan, dasar hukum penyelenggaraan acara malam tahun baru adalah Instruksi Gubernur (Ingub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Acara Malam Pergantian Tahun Baru 2019.

"Pemprov DKi juga telah menerbitkan Suarat Edaran  Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2228/-1.855.1 tanggal 28 Desember 2018 mengenai Pemberitahuan Penyelenggaraan Rangkaian Kegiatan Acara Malam Tahun Baru 2019," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1476 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1226 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1125 personFolmer