JIC Angkat 96 Orang PJLP
Sebanyak 96 orang diangkat Jakarta Islamic Center (JIC) menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan(PJLP) setelah melalaui serangkaian seleksi yang diadakan dari bulan November sampai Desember 2018.
Kita umumkan penerimaan PJLP pada awal November dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku
"Kita umumkan penerimaan PJLP pada awal November dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Pendaftar sebanyak 155 orang" jelas Ahmad Juhandi, Sekretariat Jakarta Islamic Center, Rabu (2/1) di kantornya, Koja, Jakarta Utara.
Wagub Tutup Gebyar Ramadan di Jakarta Islamic CentreProses perekrukatan dilaksanakan dari tes yang diberikan kepada para peserta mulai dari administrasi, tertulis, wawancara, fisik, hingga tes pengetahuan keagamaan.
"Hasil akhir dan yang diterima menjadi PJLP sebanyak 96 orang dengan rincian 22 orang sebagai Security, 68 orang tenaga kebersihan, dan 6 orang sebagai Mecanikal Elektrical" ujar Ahmad.
Lebih lanjut Ahmad menekankan agar para PJLP untuk bekerja lebih disiplin, lebih keras, lebih inovatif.
Sementara itu, Suryono Kadiv Infokom Badan Management JIC menjelaskan, para PJLP juga ada penyandang disabilitas.
Ia mengharapkan agar Badan Managemen, Sekretariat, dan PJLP mampu bersinergi dalam mengembangkan, membangun, merawat, dan membesarkan Jakarta Islamic Centre yang luasnya mencapai 10.9 hektar tersebut.
"Agar JIC bisa memberi manfaat
," tandasnya.