UPT Alkal Ajukan Penambahan Peralatan Baru
Unit Pengelola Teknis Peralatan dan Perbekalan (UPT Alkal) Dinas Sumber Daya Air DKI mengajukan pengadaan 21 unit peralatan baru di tahun ini. Anggaran yang telah disiapkan dari APBD 2019 sebesar Rp 50,2 miliar.
Karena untuk penanganan antisipasi banjir dan genangan dibutuhkan alat berat lebih banyak untuk pengerukan dan normalisasi
Kepala Unit UPT Alkal SDA, Rudi Syahrul mengatakan, pengadaan tersebut untuk mempercepat proses pengerukan dan normalisasi waduk, saluran air, serta sungai.
"Penambahan ini untuk menambah kekuatan alat berat yang ada. Karena untuk penanganan antisipasi banjir dan genangan dibutuhkan alat berat lebih banyak untuk pengerukan dan normalisasi," ujar Rudi, Jumat (4/1).
Hadapi Musim Hujan, UPT Alkal Siapkan Alat Berat dan Pompa MobileSementara Kasubag TU UPT Alkal, Yusuf Saut Pangibulan Marpaung memaparkan, alat berat yang akan dianggarkan tahun ini adalah eskavator ampbihi standar dengan kapasitas 15 ton sebanyak empat unit.
Kemudian satu unit shelf loader, dan lima unit dump pikap. Selain itu, 11 unit pompa mobile dan tambahan mesin press untuk selang hidrolik eskavator sebanyak satu unit.
Secara keseluruhan ada 541 unit yang telah dimiliki UPT Alkal. Di antaranya 226 dump truk kapasitas lima meter kubik, 76 dump truk kapasitas 22 meter kubik, 72 pikap dump dan sebagainya.
"Dari jumlah tersebut, 221 di antaranya merupakan pengadaan tahun 2018, yakni 58 dump truk kapasitas lima meter kubik, 40 dump truk kapasitas delapan meter kubik, 24 pompa mobile dan sebagainya," tandasnya.