You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas PJLP Mendapatkan Pengarahan Dari Bupati Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

104 PJLP Kepulauan Seribu Diberi Pengarahan

Setiap bulan para PJLP akan dievaluasi dan diberikan pengarahan serta tindak lanjut dari evaluasi yang diberikan

Sebanyak 104 Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Bagian Umum dan Protokol Kabupaten Kepulauan Seribu diberikan pengarahan, di Ruang Serbaguna Gedung Mitra Praja, Kepulauan Seribu, Senin (7/1).

"Setiap bulan para PJLP akan dievaluasi dan diberikan pengarahan serta tindak lanjut dari evaluasi yang diberikan," ujar Husein Murad, Bupati Kepulauan Seribu, Senin (7/1).

118 Calon PJLP Kabupaten Kepulauan Seribu Jalani Tes Urine

Dikatakan Husein, evaluasi penting dilakukan sebagai salah satu cara untuk memacu semangat kerja bagi para PJLP.

"Harapannya para PJLP mampu menjaga aset Pemkab dan memberikan pelayanan yang baik bagi pegawai maupun tamu yang datang ke Kabupaten Kepulauan Seribu," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Ketatalaksanaan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Eko Witarso menambahkan, sebanyak 104 petugas PJLP tersebut dibagi menjadi dua, masing-masing untuk kantor Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 45 orang dan kantor Mitra Praja sebanyak 59 orang.

"Mereka terbagi untuk bagian Pamdal, ABK dan nakhoda, kebersihan kantor, petugas mekanik dan elektronik serta admin kantor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5421 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri